Mejuah-juah.   Rudang Rakyat Sirulo Comunity    Mejuah-juah.
    <--> MEJUAH-JUAH <-->

    Friday, April 20, 2012

    Pur-pur Sagé

    A. Pengertian serta tujuan pelaksanaan pur-pur sagé

                Pur-pur Sagé adalah metode perdamaian ala masyarakat Karo, sering juga dikatakan sebagai salah satu upacara adat Karo. Dikatakan upacara adat, karena segala rentetan aktifitas dalam prosesi pelaksanaan pur-pur sagé ini telah(diatur) secara adat-istiadat Karo, sehingga disebut upacara adat perdamaian.

                Pur-pur Sagé sendiri, perlu dilakukan apabila ada pihak yang bertikai atau berselisih paham, baik orang perorang dalam satu keluarga atau dengan lainnya, ataupun antar keluarga, kelompok(organisasi), kesain ataupun kuta(daerah), maupun negara(kenjurun/urung ataupun kesebayaken), yang dimana pertikaian itu telah berlangsung cukup lama dan mengganggu ketenangan baik fisik, pikiran, hati, maupun roh-roh leluhur dan belum ditemukan kata sepakat untuk berdamai. Sehingga, dalam satu pemikiran dianggap perlu dilakukan musyawarah perdamaian agar situasi ini dapat kembali membaik dan jika telah ada kata sepakat maka dilaksanakanlah pur-pur sagé sebagai suatu pertanda jalan damai telah ditemukan serta dikukuhkan dalam satu upacara adat yang sakral.
    .
                Pur-pur Sagé dilaksanakan, bukan hanya ingin mencapai suatu perdamaian untuk menstabilkan suasana dalam interaksi sosial saja, akan tetapi lebih kepada perdamaian yang sesungguhnya(abadi) untuk mencapai ketenangan tendi(roh), sehingga benar-benar diantara pihak-pihak yang bertikai memperoleh ketenangan tendi dan segala prasangka buruk sirnah.

                Dalam pelaksanaannya sendiri, pur-pur sagé bukan hanya dilakukan antara  pihak yang bertikai saja, melainkan harus dihadiri dan disaksikan oleh sangkep nggeluh(sistem kekerabatan Karo yang meliputi: Kalimbubu, Senina-sembuyak(sukut), anak beru, anak kuta, dan pemeritahan setempat) dari kedua-belah pihak yang berselisih. Maka oleh karena itu, terlebih dahulu seperti yang telah disinggung diatas sebelumnya, harus dilakukan runggu(musyawarah) antara pihak yang berselisih dengan disaksikan sangkep nggeluh-nya untuk menentukan pelaksanaan daripada upacara pur-pur sagé tersebut.


    B. Jenis-jenis Pur-pur Sagé

    Pur-pur Sagé dalam pelaksanaanya terdiri dari beberapa jenis, hal ini ditentukan atas kesepekatan pada saat runggu dan biasanya ditelisik berdasarkan pertikaiannya. Adapun jenis-jenis Pur-pur Sagé tersebut adalah!

    1. Persada Man

    Jika kita terjemahkan kedalam bahasa Indonesia, “persada man berarti:  makan bersama. Dimana, pihak yang bertikai makan bersama pada(dari) satu wadah( biasanya pinggan/piring) yang sama, dan dengan lauknya biasanya dibuatkan manuk sangkep, yakni: ayam yang digulai secara khusus dimana  seluruh bagian tubuhnya masih utuh dan disertakan sebutir telur ayam yang direbus.

    1. Nunggakken lau erpagi-pagi

    Nunggakken: meminumkan, menyuapkan ataupu menyulangkan; lau: air; dan erpagi-pagi yang berarti: saat pagi hari.” Nunggakken Lau Erpagi-pagi berarti: meminumkan, menyuapkan, ataupun menyulangkan air dipagi hari. Jadi, dalam hal ini, kedua belah pihak yang bertikai saling nunggakken lau yang dimana air yang dipakai adalah bunga lau, yakni: air yang diambil dikala masih bersih/suci(air yang masih pertama kali dipergunakan saat itu) disaat subuh saat pancur ataupun sungai belum ada dipergunakan.  

    1. Nabéi

    Sabé dalam bahasa Karo berarti: memakaikan. Dalam hal upacara perdamaian nabéi mengandung artian: memakaikan uis adat (kain/pakaian adat Karo) lengkap kepada pihak kalimbubu(tegun/ kelompok yang dihormati dan jadi panutan dalam sistem kekeluargaan Karo).

    1. Putar Dareh

    Dalam pelaksanaanya, darah orang yang paling patut dipersalahkan dituangkan dan diusapkan pada dahi seluruh penduduk kampung. Biasanya, hal ini dilakukan pada pertikaian besar yang sampai menghilangkan nyawa ataupun setidaknya mengganggu ketentraman masyarakat umum, sehingga putar dareh perlu dilakukan.

    Putar dareh ataupun sering juga disebut gancih dareh, adalah upacara perdamaian yang dimana darah orang yang bersalah harus ditumpahkan. Darah dibayar dengan darah; berani berbuat haruslah berani bertanggungjawab. Siapa yang menyulut api, maka darahnya-lah ditumpahkan untuk menyiram memadamkan api tersebut! Agar tendi-tendi seluruh isi kuta menjadi tentram kembali.

    C. Pelaksanaan  Pur-pur Sagé

                Seperti yang telah disinggung sebelumnya diatas, sebelum upacara pur-pur sagé dilakukan, terlebih dahulu kedua belah pihak melakukan runggu yang disaksikan sangkep nggeluh dari masing-masing pihak. Setelah ditemukan kata sepakat tentang segala hal dalam pelaksanaan pur-pur sagé, maka upacara ini telah dapat dilaksanaka.
               
                Membuka percakapan pada saat dilaksanakannya upacara pur-pur sagé, tegun(pihak) anak beru mengutarakan maksud kalimbubu-nya(yang bertikai) untuk melaksanakan upacara pur-pur sagé, setelah ada temu kata, maka disaksikan oleh seluruh yang hadir dilakukan persada man, nunggakken lau erpagi-pagi, nabéi, ataupun putar dareh duduk diatas amak mentar(tikar putih) yang telah dibentangkan. Yang bersalah kemudian menceritakan ataupun lebih tepatnya mengakui segala perbuatannya dan dilanjutkan dengan meminta maaf kepada seluruh yang hadir. Selanjutnya orang yang hadir diawali oleh tegun kalimbubu memberikan maaf namun diawali dengan kata-kata nasehat dan tidak jarang juga memarahi si yang bersalah. Setelah selesai, maka dilakukanlah makan bersama dengan seluruh yang hadir saat itu yang biasanya memotong kerbau atau lembu, ataupun babi. Mejuah-juah! ;-)

    No comments:

    Post a Comment

    Mejuah-juah!