Belo bujur satu dari sekian
banyak kuankuanen/anding-andingen(perumpamaan) dalam kehidupan masyarakat Karo. Adapun arti dari belo bujur ini jika diterjemahkan secara harafiah,
yang dimana terdiri dari kata belo
yang artinya “sirih” dan bujur yang
memiliki beberapa arti, diantaranya “trimakasih”, “baik hati”, "adil", dan dalam kajian
kita kali ini mungkin lebih tepatnya adalah “jujur”.
Sehingga, jika kita ikuti petunjuk didepan maka berarti sirih kejujuran, mengapa demikian? Dan, apa sebenarnya makna yang
terkandung didalamnya?
Mengapa dikatakan belo bujur? Coba rasakan belo(sirih). Dalam tradisi Karo sering mengatakan: “ sebab labo lit si bujurna i babo doni enda
seakatan bagi belo, mulai urat, batang, kulit, bulung, seh ku bungana ugapa pe
nanamna seri, la terpersoken” yang artinya dalam bahasa Indonesia: sebab tiada yang paling adil daripada
sirih di muka bumi ini, dimana dari akar, batang, kulit, daun, hingga bunganya
bagaimanapun rasanya sama dan tak terhindari(terpungkiri). Itulah sebabnya
mengapa dalam setiap acara masyarakat Karo selalu ada disediakan belo bujur ini, sebagai simbol bujur
perukuren, yakni: melambangkan hati yang baik dan jujur, sehingga terjadi suasana yang adil.
Hal ini juga mengingatkan saya pada kata senina, yang dimana se = satu, sama dan nina = katanya,
hendaknya, maunya. Jadi senina =
seia sekata. Sama halnya seperti
belo tadi walau tidak begitu persis, namun dalam hal ini ada suatu kesepahaman dan kesamaan visi, sehingga terjadilah keadilan.
Mejuah-juah.
No comments:
Post a Comment
Mejuah-juah!