Mejuah-juah.   Rudang Rakyat Sirulo Comunity    Mejuah-juah.
    <--> MEJUAH-JUAH <-->

    Wednesday, March 14, 2012

    Piso Surit

                 PISO SURIT adalah salah satu dari sekian banyak syair dan lagu yang pernah dihasilkan oleh komponis ataupun penulis nasional asal Karo, Sumatera Utara, Djaga Depari (Djaga Sembiring Depari). Yang dimana, banyak kalangan mengartikan(piso surit) ini merupakan(dalam) sebuah bentuk benda(piso: pisau). Adalah sebuah kekeliruan yang mungkin tidak disengaja, mengingat kata piso yang mengawalinya mengarah ke sebuah kebendaan(pisau), namun sang komponis sendiri(Djaga Depari) diyakini, sebenarnya mengarang lagu yang bertemakan asmara muda/i Karo yang berlatarkan masa penjajahan Belanda ini, menggambarkan seorang kekasih yang sedang mencurahkan isi hatinya kepada alam tentang kekasih yang dinanti yang tak kunjung datang, hal ini adalah satu yang biasa didaerah karo, yakni: suatu kebiasaan muda/i Karo menuliskan ataupun mengisahkan rintihan atau ratapan(cinta dan kehidupan) yang di Karo popular dengan bilang-bilang(ratapan/rintihan yang diukir di kulit kayu atau bamboo). Pit-co-cuit (cit-cuit) suara burung yang memanggil-manggil digambarkan oleh Djaga Depari dengan kata “piso surit “ sebagai seorang insan yang memanggil-manggil(menanti) sang kekasih yang sedang berjuang di medan perang dan tiada kabar pasti darinya. Hehehehe...   Berikut ini adalah syair dari lagu Piso Surit!

    Piso Surit

    Piso Surit, piso Surit
    Terdilo-dilo, terpingko-pingko
    Lalap la jumpa ras atena ngena.

    I ja kel kena, tengahna gundari
    Siang me enda turang atena wari.
    Entabeh naring turang mata kena tertunduh
    Kami nimaisa turang tangis-teriluh.

    (Reff:,,,,)
    Enggo-enggo me dagena
    Mulihlah gelah kena
    Bage me nindu rupa agi kakana.}2x


    Tengah kesain, turang keri lengetna
    Rembang mekapal turang, sehkel bergehna.
    Terkuak manuk ibabo geligar
    Enggo me selpat turang kite-kite kulepar.

    (To ref...): Enggo-enggo me dagena.., dst.
    Piso Surit, piso Surit
    Terdilo-dilo, terpingko-pingko
    Lalap la jumpa ras atena ngena.

    Saturday, March 3, 2012

    Brāhmana

             Jika kita berbicara tentang Brahmana, mungkin langsung yang terpikir di benak kita adalah salah satu dari empat kasta dalam agama Hindu(Kasta disebut dengan Warna (Sanskerta: वर्ण; varṇa). Akar kata Warna yang berasal dari bahasa Sansekerta berarti "memilih (sebuah kelompok)". Adapun empat kasta dalam ajaran agama Hindu, yakni: Sudra (rakyat jelata/budak), waisya (pedagang), kesatria (pemerintahan/militer), dan brahmana (rohaniawan)). Namun, yang ingin saya bahas kali ini bukanlah Brāhmana golongan rohaniawan atau sering disebut Brahmin atau Sarma yang ada dalam agama Hindu, melainkan Brahmana yang ada dalam salah satu dari sub-merga Sembiring dari Merga Silima(1. Karo-karo, 2. Ginting, 3. Tarigan, 4. Sembiring, dan 5. Peranginangin) dalam masyarakat Karo.

                Jika kita menelisik dari sejarah zending Hindu di Taneh Karo, setidaknya kaum Brahmana ini sudah ada dan berbiak di Karo sekitar awal abad ke-13, bersamaan dengan masuknya kaum Meliala, Pandia, Colia, Tekang, Pelawi, Sinulinggga, dll. Namun dalam tradisi sub-merga Brahmana, keberadaan kaum ini mulai dikatakan sebagai sub-merga Sembiring Brahmana sekitar awal abad ke-16 Masehi, dimana seorang resi Senata Dharma yang bernama Magid Brahmana berkunjung dan akhirnya menetap di Taneh Karo. 

                Dikisahkan, sekitar awal abad ke-16(?), seorang guru Brahmana yang bernama Magid[-dan] Brahmana datang ke Kuta(kampung, kumpulan dari beberapa kesain yang membentuk satuan administrasi yang disebut kuta) Sarinembah(kampungnya orang Sembiring Meliala), Taneh Karo. Di Sarinembah dia menjumpai seorang bekas muridnya yang berkasta kesatria Meliala(Maliyalam Tamil) yang merupakan bekas muridnya saat masih di India. Dari Sarinembah dia bersama muridnya itu kemudian menuju kuta Talun Kaban(sekarang Kabanjahé) untuk menyebarkan agama Pemena(Hindu).

                Di Talun Kaban, beliau(Magid Brahmana) disambut baik oleh rakyat dan Raja Urung XII(Sepuluh-dua) Kuta yang rajanya bergelar Sibayak(gelar bangsawan Karo/raja, besar, dan agung) Talun Kaban yang ber-merga Karo-karo Purba. Dan karena kepandaian serta kebijaksanaanya, Sibayak negeri Urung XII Kuta kemudian mengangkatnya menjadi Guru Mbelin(guru besar: ahli kebijaksanaan, agama, pengobatan, dll) dan penasehat pribadinya.

                Suatu hari, raja bercerita keluh kesahnya kepada Magid Brahmana, kalau dia sedang memiliki satu permasalahan dengan seorang guru mbelin yang bernama Guru Togan( menantang, melawan) Raya. Guru Togan Raya adalah seorang guru yang sakti mandraguna dan sangat ditakuti, yang berasal dari Kuta Raja(sekarang Banda Aceh, NAD), beliau memiliki banyak hewan kerbau yang tidak digembalakan dan bebas berkeliaran ke kebun-kebun warga, sehingga warga merasa resah karena tanaman-tanaman mereka habis dirusak oleh kerbau-kerbau Guru Tagan Raya. Bukan itu saja, setiap tanah-tanah yang diinjak oleh kerbau-kerbaunya diklaem menjadi hak miliknya, namun tidak ada seorangpun yang berani menentangnya. Oleh karena itu, sibayak sangat mengharapkan kebijaksanaan Guru Magid Brahmana untuk menyelesaikan permasalahan ini. Maka, untuk itu, Guru Magid Brahmana bersama muridnya dari kaum(klan) kesatria Sembiring Meliala membuat tempat pajuh-pajuhen(pemujaan) dan melakukan pertapaan di juma-juma(ladang) rampasan Guru Togan Raya. 

               Suatu hari, ketika melakukan pertapaan, Guru Togan Raya datang dan mereka saling bertatap muka, namun tidak berkata apa-apa. Tetapi, mereka bertiga melakukan kontak batin dan saling er-tutur(berkenalan), ternyata saat melakukan kontak batin dan ertutur, Guru Magid Brahmana dan muridnya Sembiring Meliala adalah tutur anak beru dari Guru Togan Raya, sehingga mereka saling sihangkén(menghormati, sungkan, atau menyegani). Kemudian, Guru Magid Brahmana menuturkan maksudnya kepada Kalimbubu-nya Guru Togan Raya agar beliau mengembalikan semua tanah-tanah rampasanya, dan dengan rasa hormat Guru Togan Raya bersedia mengabulkan permintaan kedua anak beru-nya itu.(Apa itu kalimbubu dan anak beru, lihat berikut!).

                Dengan adanya kesepakatan dan perdamaian ini, rakyat Karo-karo Purba Urung XII Kuta beseta seluruh sangkep nggeluh(sanak-saudara)-nya menyambut dengan suka cita, maka mulai sejak saat itu hubungan antara merga Karo-karo Purba dan Karo-karo Ketaren sudah harmonis hingga sekarang dan tempat pajuh-pajuhen(pemujaan) itu kemudian dinamakan Barung-barung Berhala karena di tempat itu banyak ditemukan patung-patung pemujaan Guru Mbelin Magid Brahmana. Sekarang barung berhala itu disebut Kuta Berhala.

                Karena takut kedua Guru Mbelin itu akan meninggalkan kampung Talun Kaban, maka Sibayak menikahkan kedua guru mbelin itu dengan gadis terbaik dari keluarganaya, dan dari pernikahannya itu Guru Mbelin Magid Brahmana memperoleh tiga putra yang bernama Mecu Brahmana, Mbaru Brahmana, dan Mbulan Brahmana. Dari ketiga putra Guru Mbelin Magid Brahmana inilah terjadinya beberapa sub-merga Sembiring dan kuta-kuta di daerah Taneh Karo.
               
                Berukut digambarkan silsilah terombo Sembiring Brahmana menurut tradisi cerita  Karo!

    Silsilah Terombo Sembiring Brahmana menurut tradisi cerita Karo
                  Lihat tulisan Lainnya: Tulisen(aksara) Karo.
                                                       Katika

    Saturday, February 4, 2012

    Tenah Kerja .... Tumbuk Erdemu Bayu

    ........ Tumbuk Erdemu Bayu! Alangkah senang dan bahagia jikalau menerima undangan ataupun sekedar kabar berita “Tenah Kerja..... Tumbuk Erdemu Bayu” baik dari anggota keluarga ataupun sahabat kita. Namun, tahukah Anda makna sesungguhnya yang tersirat dalam kepala surat undangan pernikahan Karo tersebut?

              Kebanyakan dari kita tidak mau ambil pusing dan dengan gamblang akan mengatakan “itu menandakan undangan pernikahan!” Ya, memang benar! Tapi, apakah sudah sepenuhnya benar atau sudahkah kita yakin akan kebenaran dari pemahaman yang kita terima yang sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama ini? Hm.... Bagaimana? Atau mungkin, setelah membaca ini Anda merasa sedikit dibohongi, ataupun memilih tidak peduli saja? Hahahaha....

           Ok! Agar jangan membuat Anda bertanya-tanya apa sebenarnya maksud saya, ada baiknya saya mau sekedar mengingatkan(bukan menggurui ataupun mengajari) yang sedikit telupa, keliru, atau mungkin salah tulis tentang adat Nereh - Empo atau perjabun(pernikahan) dalam masyarakat Karo yang berkaitan dengan judul diatas(Erdemu Bayu) yang didasarkan pada jauh dekatnya(jarak) hubungan kekerabatan dari dua belah mempelai(calon pengantin/yang akan menikah), dimana dalam adat Karo dikenal dalam 4(empat) jenis pernikahan, yakni:

    1. Petuturken

    Petuturken, yaitu penikahan antatara dua belah pihak(laki-laki dan perempuan) yang dimana ayah si perempuan dan ibu si laki-laki, "bukan bersaudara!"(tidak se-merga/beru). Dalam adat Karo dikatakan: “mereka(si laki-laki dan perempuan yang ingin menikah) bukan [e-]rimpal” dan pernikahan yang seperti ini tidak dilarang asalkan mereka bukan erturang(satu merga ataupun sub-merga, kecuali pada beberapa sub-merga dari merga Sembiring dan Peranginangin), erturang sepemeren(tutur) dan erturang impal, atupun adanya perjanjian antara merganya(sub-merga) atau keluarga secara pribadi, seperti pada sub-merga Karo-karo “Sitepu” dengan sub-merga Peranginangin “Sebayang”.

    2. Erdemu Bayu

    Erdemu Bayu, adalah pernikahan yang dimana ayah si perempuan adalah bersaudara(baik ber-saudara kandung maupun se-merga, atau sub-merga) dengan ibu si laki-laki. Dalam adat Karo hubungan ini(si laki-laki dan perempuan) disebut “[e-]rimpal” Adat Karo sangat mendukung dan menyarankan hubungan(pernikahan) seperti ini! Dalam hal ini, si perempuan disebut dengan beru puhun atau lebih luas dikenal dengan beru singumban.

    3. Merkat Sinuan

              Merkat Senuan, adalah pernikahan antara perempuan yang kedudukan orang tuan dan keluarganya secara adat dalam keluarga si laki-laki yang hendak menikahinya dalah sebagai Puang Kalimbubu. Ataupun dengan kata lain, antara putri Puang Kalimbubu dengan Anak Beru Menteri-nya (anak beru mentri ayah si perempuan). Atau dengan kata lain, seorang laki-laki hendak menikahi impal dari impalnya(turangku-nya). Dalam adat Karo, hubungan mereka ini sesungguhnya dikatakan er-turangku, yang dimana ditabukan untuk berhubungan bahkan bersapaan-pun dilarang oleh adat(rebu).

               Pernikahan yang seperti ini dalam adat Karo sebisa mungkin sangat dihindari, namun dalam beberapa situasi dan keadaan pada zaman sekarang ini sudah dapat dimaklumi dan diterima walau oleh karena beberapa hal sebagai pertimbangan.

             Beberapa hal yang biasa menjadi alasam sehingga pernikahan semacam ini terjadi, adalah sebagai berikut.
    - Kalimbubu tidak menikahi putri dari Puang Kalimbubu
    - Kalimbubu tidak memiliki putra atau bahkan tidak memiliki putra yang seusia dengan putri Puang Kalimbubu untuk menikahi anak(putri) dari Puang Kalimbubu itu.
    - Kalimbubu tidak mempunyai putri untuk dinikahi(tidak ada impal kita), sehingga untuk terus menjalin silaturahmi dan terjalinnya terus hubungan kekeluargaan diusulkanlah untuk diadakan hubungan(pernikahan) merkat sinuan ini.
    - Perlajangen(perantauan) juga sering menjadi sebuah alasan hubungan ini dapat terjalin. Oleh karena tingal di tempat perantauan yang sama dan tidak ada pria atau wanita Karo ditempat mereka, sehingga untuk mempertahankan darah adat, alasan ini dapat dimaklumi.
    4. La Arus

           La [h-]Arus(tidak seharusnya, pantang, tabu, dilarang, dihindari) dalam masyarakat(adat) Karo seseorang menikahi(menikah) dengan turang(kecuali pada merga Sembiring dan Peranginangin), turang impal, ataupun turang sepemeren. Hal ini sangat dihindari bahkan dikatakan la arus(tidak seharusnya, tidak pantas), sehingga ada anekdot Karo mengataken “badau(saling memangsa)”, apalagi dengan turang baik se-merga, sub-merga, ataupun turang sepemeren(ibu bersaudara). Mungkin untuk turang sepemeren ini, yang dilarang adalah se-pemeren yang masih dalam satu darah keturunan(ibu bersaudara kandung atau setidaknya satu kakek) walaupun demikian sebisa mungkin ini juga sangat dihindari.

          Yups! Itulah empat jenis pernikahan pada masyarakat Karo jika ditinjau dari Orat tutur(sistem kekerabatan) yang berdasarkan jauh dekatnya(jarak) hubungan kekerabatannya.

            Bagaimana? Apakah pernikahan Anda juga “Erdemu Bayu” atau Anda merasa ditipu atau dibohongi oleh si-pengundang dengan mengatakan kerja perjabun(pesta pernikahan)-nya merupakan kerja perjabun erdemu bayu? Hehehe.! Tidak usah marah, karena itu sudah menjadi sebuah kekeliruan yang lazim.! Lazim?

             Namun, pertanyaanya adalah “Apakan kekeliruan itu akan terus kita pelihara?” Ingat, sedikit kekeliruan mengacu untuk membuat kekeliruan yang lebih besar! Seperti pepatah mengatakan “Sedikit demi sedikit, lama-lama jadi bukit” Hari ini, identitas Karo yang kabur oleh karena pengaruh kepercayan(kepercayaan yang pragmatis) dan bicara(kebiasaan), mungkin besok adat Karo itu yang benar-benar hilang oleh tidak adanya pengetahuan tentang adat Karo yang asli(sebenarnya) dan tidak adanya rasa kecintaan, menghormati, dan keterbebanan untuk mempelajari dan melestarikan, seperti yang diutarakan oleh M. Ukur Ginting: ‘Akar Silo’ taau “Adat Karo Sirulo”. Mejuah-juah! Bujur!  

    Skema Pertuturen Karo